NABIRE.INFO - Menyikapi keputusan MK terhadap sengketa Pilbub Nabire, Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si., menghimbau kepa...
NABIRE.INFO - Menyikapi keputusan MK terhadap sengketa Pilbub Nabire, Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si., menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Nabire agar Keputusan MK bisa dijadikan pelajaran dalam memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebelumnya, demi melaksanakan PSU ulang yang lebih baik.
Ditambahkannya, dalam Putusan MK kemarin, merupakan pelajaran bagi semua pihak agar dalam pelaksanaan Pilkada ke depannya tidak terjadi kejadian yang serupa. Sehingga anggaran yang seharusnya dipakai untuk kepentingan lain menjadi dilimpahkan untuk biaya Pemungutan Suara Ulang yang tidak sedikit.
"Mari kita bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bisa memberikan hak suaranya secara langsung, tidak ada lagi masyarakat yang meminta pemilihan secara ikat atau noken. Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun undangan resmi tidak akan bisa memberikan hak suaranya," demikian tutup Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si. (Red)
"Mari kita bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bisa memberikan hak suaranya secara langsung, tidak ada lagi masyarakat yang meminta pemilihan secara ikat atau noken. Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun undangan resmi tidak akan bisa memberikan hak suaranya," demikian tutup Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si. (Red)
Editor: M Tekege