Pada masa kampanye ini setiap hari masyarakat dipenuhi dengan janji-janji manis dari Paslon Pilkada yang tujuaannya mencari simpati masyarak...

Pada masa kampanye ini setiap hari masyarakat dipenuhi dengan janji-janji manis dari Paslon Pilkada yang tujuaannya mencari simpati masyarakat dengan berbagai macam cara untuk memenangkan Pilkada Nabire, 9 Desember 2020. Biasanya janji-janji yang manis dan enak didengar telinga merupakan “Senjata Andalan” dari paslon yang sedang berkontestasi saat ini.
Permainan atau intrik politik ini sangat perlu diketahui oleh masyarakat awam, sehingga alangkah baiknya juga masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa seberapa besar kemampuan anggaran daerah (APBD) setiap tahunnya.
Sebagai contoh pendapatan APBD Kabupaten Nabire yang terbesar adalah berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer oleh Pemenrintah Pusat pada tahun 2020 adalah sebesar RP. 673 Milyar sedangkan alokasi dana DAU tahun Kab. Nabire tahun 2021 adalah sebesar Rp. 683 Milyar (sumber: http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=17307), yang artinya alokasi DAU untuk APBD Kab, Nabire tahun 2021 mengalami kenaikan yang sangat kecil yaitu sekitar Rp. 10 M dari tahun sebelumnya.
Alokasi lain dari pemerintah pusat sebagai bagian dari pendapatan APBD adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dimana teknis dan alokasi penggunaannya telah diatur dan ditetapakan sangat jelas oleh Pemerintah Pusat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu memberikan kontrisbusi yang berarti dalam pendapatan APBD Kabupaten Nabire, sebagai contoh pada tahun 2019 PAD Kabupaten Nabire sekitar 44 Milyar atau 3,4 % dari pendapatan APBD TA 2019 sekitar 1,3 Trilyun.
Selain itu target PAD pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 31 Milyar akhirnya turun menjadi 20 Milyar, dimana salah 1 faktor penyebabnya adalah akibat Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, dan tentunya hal ini akan tetap berpengaruh terhadap target PAD pada APBD Kabupaten Nabire TA 2021 nantinya.
Masyarakat harus pahami bahwa APBD Kabupaten Nabire tahun 2021 belum mampu sepenuhnya untuk membiayai program-program gratis tersebut, karena umumnya APBD Kab Nabire Sebagian besar masih tetap digunakan untuk pembiayaan belanja pegawai, Pendidikan, Kesehatan, infrastruktur dasar dan lainnya dan itupun masih dianggap belum cukup anggarannya.
Selain itu tambahan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) dari Provinsi Papua dalam APBD Kabupaten Nabire sudah sangat jelas peruntukannya yaitu untuk membiayai Program Pendidikan, Kesehatan, perumahan rakyat / Infrastruktur dasar dan program pemberdayaan ekonomi masyarkaat (ekonomi kerakyatan) dimana sasaran utamanya adalah Orang Asli Papua (OAP).
Jadi, masyarakat Nabire harus jeli dan cerdas untuk memilih kandidat yang memiliki program kerja yang realistis (masuk akal) sehingga dapat direalisasikan nantinya dan yang memiliki visi dan misi untuk memperbaiki tata Kelola pemerintah dan keuangan daerah serta yang paling penting adalah dianggap mampu untuk menciptakan program-program unggulan daerah dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga nantinya secara bertahap dapat pula menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga Nabire dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nabire, November 2020,
ANR
(Anak Kampung Kali Susu)