NABIRE.INFO - Merasa dirinya sebagai pihak yang dirugikan, Natalis Degei dan ratusan pendukung serta simpatisannya kembali menduduki kanto...

Pada saat itu, lanjutnya, saya sudah komunikasikan dengan orang saya untuk datang dan menjelaskannya ke KPU Nabire. Saat ini saya ingin menyampaikan apa yang ada di hati saya, karena sebagai warga negara, saya juga berhak menyampaikan apa yang saya rasakan.
"Saya dan tim saya datang disini sekaligus untuk mendaftar juga. Agar perlu diketahui bahwa Partai jaman kini, 'zaman now', itu tiba-tiba. Artinya B1KWK nya hari ini keluar lain nanti besok keluar lain dan besok keluar lain. Kalo soal B1KWK kami juga punya," beber Natalis.
Pada kesempatan itu, Natalis juga menyampaikan pula bahwa salah satu faktor keterlambatan dirinya untuk mendaftar adalah karena terdapat masalah internal yang diakibatkan oleh pasangannya sendiri, yaitu bakal calon wakil bupati yang berpasangan dengannya.
"Sebenarnya dari awal saya sudah ada disini namun ada masalah dengan Waket saya, sehingga saya terlambat sedikit yang akhirnya pas hari pendaftaran saya tidak sempat hadir, artinya tidak sempat mendaftar," terangnya
"Pada saat H - 5 (H min lima) itu saya pindah dengan kandidat lain. Saya melobi partai lain saat H - 5 sehingga termakan oleh waktu. Namun meskipun waktu itu saya mendapat wakil dan partai, tetap saja saya terkendala dengan transport," ungkap Natalis.
Tapi saat ini, lanjutnya, saya sampaikan kalau pada H - 5 pasangan kandidat dalam hal ini bakal calon wakilnya berpisah dengan bakal calon bupatinya pada menit terakhir seperti saya ini, apa pendapat KPU Nabire?"
"Ingat bahwa saya merasa bahwa saya adalah pihak yang dirugikan oleh wakil saya," tegas Natalis di depan ketua KPU Nabire dan Ketua Bawaslu Nabire.
"Saya benar-benar tidak menerima dengan apa yang terjadi. Kalau saya cerita semuanya itu ceritanya panjang. Sama dengan istri selingkuh jadi saya tidak bisa cerita semuanya. Jadi saya ingin menanyakan kepada KPU, bahwa saya mendaftar dengan partai 4 kursi apakah KPU menerima atau tidak? Itu yang saya sampaikan," tegas Natalis.
Menanggapi keberatan yang disampaikan Natalis Degei dan pendukungnya, Ketua KPU Nabire mengatakan bahwa KPU Nabire tetap bekerja sesuai dengan PKPU nomor 05 tahun 2020, tentang program dan tahapan.
"Kami diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu kabupaten Nabire, sesuai dengan PKPU itu bahwa semua warga negara yang datang mendaftar di KPU, wajib untuk KPU melayani. Namun harus diingat bahwa KPU melayani itu dari tanggal 4 sampai tanggal 6 September 2020, Pukul 24.00 Wit. Lewat dari itu kami tidak akan menerima pendaftaran lagi," demikian dijelaskan ketua KPU Nabire. (Red).
GALERI FOTO:




